1.
EFISIENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
Efisiensi koperasi adalah pelayanan
usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin
tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya
tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi,
sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi
organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan
pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah
neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat
memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi
usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1.
Efisiensi dalam
operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability)
dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.
Efisiensi yang
dihubungkan dengan pengembangan.
3.
Efisiensi yang
dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang
diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan
input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2
jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat Ekonomi
Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengankoperasinya.
2.
Manfaat Ekonomi Tidak
Langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/
pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
3.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME =MEL +METL
MEN = (MEL+METL)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL
=Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
METL= SHUa
2.
EFEKTIFITAS
KOPERASI
Organisasi ekonomi yang memiliki
keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan
produktivitas. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas
yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai
bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .
Oleh sebab itu sampai
saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana
dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan
dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan
tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam
keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka
merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3.
PRODUKTIVITAS
KOPERASI
Produktivitas koperasi merupakan
ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan.
Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan
sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas
juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut
seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan,
peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan
gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang
ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis
laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus.
Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan
koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
produktivitas koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
A. KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA
A. Hakikat Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling
banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar
analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan
terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai
berikut:
1. Jumlah pembeli dan penjual yang
besar/banyak.
Jumlah yang besar
merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini,
tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan
sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian
kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat
produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak
akan berpengaruh besar pada harga pasar.
2. Seluruh perusahaan menjual produk
yang identik (Homogenitas produk).
Pembeli menganggap
produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak
pembeli, produk setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna
bagi produk perusahaan manapun dipasar.
3. Perusahaan bebas masuk dan keluar
(Free Entry And Exit).
Tidak ada
hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun
sumber-sumber daya yang digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya).
Walaupun untuk masuk atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan
pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini
dapat menjamin kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang
kompetitif
4. Pengetahuan yang sempurna dari
pembeli dan penjual.
Pembeli
maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi
pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.
B. Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
1.
kemampuan koperasi sama dengan
kemampuan manajerial pesaingnya.
Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga
pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak
mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang
dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA
(dalam pasar persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan
biasa dengan koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak
untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena
itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki
keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).
2.
Koperasi dengan kemampuan manajerial
yang lebih rendah dari pada pesaing.
Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna
bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability
Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si
atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek,
koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan,
sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk
yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi,
bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.
3.
Koperasi dengan kemampuan manajerial
yang lebih tinggi dari pada pesaing.
Suatu
koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu
dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini
mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak.
Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus
diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai
ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota
akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang
telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi
berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat
memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai
kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi
karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.
C. Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
Dalam jangka panjang, koperasi hanya menggunakan
faktor-faktor variabel produksi maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya.
Dalam analisis kinerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar
persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi
dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
1.
Koperasi dengan kemampuan manajerial
yang sama dengan kemampuan pesaing.
Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat
return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata
minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang
yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan
keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan
output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi
seluruh partisipan pasar.
2.
Koperasi dengan kemampuan manajerial
yang lebih rendah dari pada pesaing.
Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih
tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga
pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run
average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang
tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk
membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih
tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan
kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun,
hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu
koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat
bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan
kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka
kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali
ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.
3.
Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih
tinggi.
Koperasi yang memiliki kemampuan
manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi
yaitu:
a. Menyediakan barang dengan harga yang lebih
rendah.
b. Memberikan harga yang sama dengan pesaing
kemudian membagi SHU (patronage refund) kepaa anggota.
Koperasi dapat
mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia
berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat
dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.
C. KOPERASI DALAM
PERSAINGAN MONOPSONI
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni
dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni sering
terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga
posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu
factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:X =
f.(Hx), Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari
faktor produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan
mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x), Maka agar mencapai maksimum,berlaku
juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor
poduksi x yang dipakaI.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana
keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi
tersebut. Dengan kata lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari factor
produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar