Rabu, 14 November 2018

Efisiensi, Efektifitas dan Produktivitas koperasi




1.   EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
    Efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1.   Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.   Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.   Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
    Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
   Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :


1.   Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
    MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.
2.   Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
    METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
3.   Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +METL
MEN = (MEL+METL)-BA
    Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
METL= SHUa

2.   EFEKTIFITAS KOPERASI
      Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .
Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
     Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
     Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL =  Jika EvK >1, berarti efektif

3.   PRODUKTIVITAS KOPERASI
       Produktivitas  koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
  
     Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus.
 Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi produktivitas koperasi.
   Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.

A.  KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA

A. Hakikat Persaingan Sempurna
      Persaingan sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:

1. Jumlah pembeli dan penjual yang besar/banyak.
    Jumlah yang besar merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.

2. Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (Homogenitas produk). 
   Pembeli menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak pembeli, produk setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk perusahaan manapun dipasar.
  


3. Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And Exit). 
    Tidak ada hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun sumber-sumber daya yang digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif 

4. Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual. 
       Pembeli maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.

B. Kinerja Jangka Pendek Koperasi.

1.           kemampuan koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.
    Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA (dalam pasar persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).

2.           Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
     Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan, sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi, bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.

3.           Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.
   Suatu koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak. Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.

C. Kinerja Jangka Panjang Koperasi.

     Dalam jangka panjangkoperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya. Dalam analisis kinerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
1.           Koperasi dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.
     Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi seluruh partisipan pasar.

2.           Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
     Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun, hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.

3.           Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.
   Koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi yaitu:
a. Menyediakan barang dengan harga yang lebih rendah.
b. Memberikan harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage refund) kepaa anggota.
    Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.


C.  KOPERASI DALAM PERSAINGAN MONOPSONI

       Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:X = f.(Hx), Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini : 


Y = f(x), Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :

dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0

Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor

poduksi x yang dipakaI. 


        Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.

     Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tersebut. Dengan kata lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar